Judika: Sistem Peradilan di Indonesia Berantakan
Kasus pencurian sandal yang dilakukan pelajar berinisial AAL di Palu, Sulawesi Selatan hingga kini masih ramai dibicarakan di masyarakat. Ancaman 5 tahun penjara yang didapati siswa SMK 3 Palu ini dianggap berlebihan oleh masyarakat termasuk oleh seorang Judika.
Ditemui di studio RCTI pada rabu (4/1) Judika tampak antusias ketika diajak mendiskusikan kasus yang sedang marak tersebut.
"Turut prihatin dengan kejadian AAL yang dituntut 5 tahun. Maksudnya, kita tahu kasus-kasus besar di Indonesia yang telah melalui proses sidang pidana maupun perdata apalagi kasus korupsi yang dihukum hanya 2 tahun," ujar Judika.
Judika juga menyoroti tentang kurangnya bantuan hukum terhadap AAL. Bahkan ia menganggap peradilan di negara ini masih berantakan.
"Sekarang dia anak kecil yang gak punya apa-apa dan gak ada bantuan hukum dan kasusnya dianggap serius. Hal ini menunjukan sistem peradilan negeri ini berantakan. Kita lihat polisi menaikkan kasus itu karena dia mencuri. Tapi harusnya ada hati nurani," bebernya.
Dalam kesempatan tersebut Judika juga menyuarakan agar dilakukan perombakan keadilan. Penyanyi bersuara khas ini berpendapat bahwa masyarakat berhak mendapakan hal tersebut.
"Kita tahu beda kasus beda dan kecil. Jadi ini harus dijadikan kaca bagi peradilan di mana harusnya dilakukan perombakan dan keadilan untuk masyarakat yang berhak dapatkan itu," pungkasnya
sumber : kapanlagi.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar